9 September 2024 12:18 PM
Search

Aksi 8 Oktober Dinilai Gagal, Massa Aksi Tolak Omnibus Law Lakukan Aksi Lanjutan

Malang—Selasa (20/10) Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, organisasi mahasiswa, dan buruh se-Malang Raya kembali menyuarakan penolakan Undang-undang

Dokumentasi/LPM Siar

Malang—Selasa (20/10) Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, organisasi mahasiswa, dan buruh se-Malang Raya kembali menyuarakan penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law di kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Aksi untuk menyuarakan penolakan UU Ciptaker pada tanggal 8 Oktober dinilai gagal karena berlangsung ricuh, padahal orasi dan realese dari massa aksi belum tersampaikan, “Kita belum sampai di depan Gedung DPRD sudah chaos duluan dan massa kita sebagian ada buruh juga yang kita bisa lihat sama-sama lah, buruh kan ada juga yang udah tua, udah nggak kuat dengan ini lah, jadi kita semua mundur, padahal kita belum orasi, belum menyampaikan release nah jadi kita melakukan aksi lagi,” ujar Wahyu selaku Jenderal Umum Lapangan pada aksi kali ini.

Sebanyak 3000 personel TNI/Polri turun ke lapangan di banyak titik untuk mengamankan aksi demo. Mereka bahkan menggeledah tas milik pelajar yang tergabung dalam massa aksi. Tidak ditemukan benda berbahaya, hanya pasta gigi dan stik pancing.

Sekitar pukul 15.10 WIB, massa aksi tiba di Balai Kota (Balkot) Malang. Gabungan TNI/Polri telah siaga sebelum massa aksi tiba dilengkapi dengan tameng dan penutup wajah dan menutup setiap jalur keluar di setiap sudut dari Balkot. Sebanyak dua mobil water canon terparkir di Gedung Wali Kota Malang. Terdapat pula kawat berduri yang diletakkan disepanjang Gedung DPRD Kota Malang. Sama seperti aksi tanggal 8 Oktober, Polri menyambut kedatangan massa aksi di kompleks Gedung DPRD Kota Malang dengan membunyikan asmaul husna bahkan pada pukul 15.30 WIB saat adanya konferensi pers sempat dikacaukan dengan bunyian lagu.

Pukul 15.45 WIB, massa aksi menggelar teatrikal di depan Gedung DPRD Kota Malang. Teatrikal menampilkan seolah tengah melakukan melakukan sidang paripurna. Setiap perwakilan massa maju mengambil peran sebagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di akhir teatrikal, massa yang berperan sebagai Ketua DPR menyampaikan UU Ciptaker dicabut dan tidak dilanjutkan. Sontak hal tersebut disambut sorak oleh massa aksi.

Massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16.15 WIB dan meninggalkan Kawasan Balkot-DPRD Kota Malang sambil memunguti sampah. Aksi telah berlangsung damai dan tertib. Massa aksi pun longmarch menuju Stadion Gajayana, salah satu titik awal kumpul disertai menyanyikan yel-yel dan lagu-lagu perjuangan. (mta//dza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA