Pelanggaran Dresscode Warnai PKPT Hari Pertama

Rabu (13/08) Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) hari pertama berlangsung di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM).

Rabu (13/08) Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) hari pertama berlangsung di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM). Acara yang dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB ini diwarnai dengan beberapa pelanggaran peraturan oleh beberapa mahasiswa baru (Maba). Berdasarkan peraturan PKPT UM 2014, Maba diperintah untuk mengenakan baju putih, dasi hitam, dan bawahan hitam berupa celana panjang bukan jeans bagi putra serta rok panjang bagi putri. Maba yang berkerudung diharuskan mengenakan jilbab warna putih. Mereka juga diwajibkan untuk bersepatu hitam, bukan sandal atau pun sepatu sandal.

Fakta yang terjadi di lapangan, ada saja Maba yang melakukan pelanggaran. Salah satunya penggunaan rok pendek oleh beberapa mahasiswa baru putri. Mereka beralasan tidak memiliki rok hitam panjang. Selain itu, ada beberapa mahasiswa baru putra yang menggunakan celana berbahan dasar jeans. Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, seorang Maba bersikeras mengatakan bahwa dia mengenakan celana berbahan dasar kain, padahal kenyataannya yang dia kenakan berbahan dasar jeans. “Ini bukan jeans, tapi ini kain,” kelak Budi Santoso, Maba Pendidikan Teknik Elektro. Beberapa pelanggaran lain yaitu ada Maba yang bersepatu biru, bukan hitam serta ada Maba putri yang berkerudung hitam. Seorang Maba  yang melakukan pelanggaran mengaku bahwa dirinya melanggar peraturan karena tidak mengetahui pengumuman yang ada di website um.ac.id.

Pada PKPT hari pertama, lebih banyak Maba yang mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pihak UM dibandingkan Maba yang melakukan pelanggaran. “Saya pingin kuliah bener-bener di UM. Jadi, saya mau menaati peraturan yang berlaku,” ungkap Rita, salah satu Maba Jurusan Fisika. Berbeda dengan Rita, Rijatmiko, Maba Pendidikan Akuntansi mengatakan bahwa dirinya takut dihukum sehingga mematuhi peraturan panitia. (dsl/yrz//yna)

*buletin hal.6. terbit edisi 14 Agustus 2014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA