Rabu (21/1) telah dilaksanakan Pemilu raya (Pemira) Universitas Negeri Malang (UM). Pemira ini meliputi pemilihan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM U). Calon DPM berasal dari tiap jurusan di masing-masing fakultas. Sedangkan calon BEM U dalam pemira kali ini terdapat tiga kandidat. Tiga kandidat yang turut memperebutkan kursi BEM U adalah Udin-Atok dengan urutan nomor satu, kandidat nomor dua Genjang-Kanza, dan kandidat nomor tiga Zacky-Bagus
Pelaksanaan pemira kali ini ternyata tidak berjalan lancar. Ada beberapa kendala yang menghambat jalannya pemira tahun ini. Bentuk kendala yang paling berat adalah banyaknya komplain dari masing-masing kandidat BEM U. Ketika Siar meminta penjelasan tentang komplain-komplain tersebut, pihak KPU maupun Tim Sukses menolak untuk memberikan keterangan dengan alasan hal tersebut bersifat rahasia—yang jelas komplain-komplain tadi mengharuskan KPU melakukan mediasi dengan para kandidat.
Pelaksanaan mediasi berjalan sangat alot. Dimulai dari jam 18.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB (22/01). Mediasi tersebut membahas komplain-komplain yang masuk dalam kotak komplain yang disediakan oleh KPU yang dibatasi oleh tenggat waktu. Surat-surat yang berisikan komplain ini terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan beberapa kriteria. Salah satu kriterianya adalah penyantuman nama terang. Setelah surat komplain dianggap sah, maka komplain tersebut berhak masuk dalam mediasi. Sayangnya, mediasi alot tersebut tidak banyak menemukan jalan keluar.”Kamis sore jam tiga dilanjutkan mediasi. Tidak ada tuntutan apa-apa dan hasilnya tidak bisa diomongkan,” jelas Nadzim ketua KPU. (ahl/eva/lnd/rdi//gia).