9 September 2024 11:34 AM
Search

Parkir Perpus: Antara Kelayakan dan Kebutuhan

Jika ditilik dari definisi harfiah, memarkir1) adalah menghentikan atau menaruh (kendaraan bermotor) untuk beberapa saat di tempat yang

Jika ditilik dari definisi harfiah, memarkir1) adalah menghentikan atau menaruh (kendaraan bermotor) untuk beberapa saat di tempat yang sudah disediakan. Makna kata untuk beberapa saat menjadi rancu, ketika seorang pengguna kendaraan bermotor, merasa tidak akan berlama-lama singgah di suatu tempat. Mereka tidak membutuhkan waktu yang cukup banyak, untuk sekadar “menitipkan” kendaraan di tempat, yang ada penjaganya atau tidak.

Alasan itu pula yang akan diajukan mahasiswa, saat memarkir kendaraan di sekitar perpustakaan. Tidak terkecuali di Universitas Negeri Malang (UM). Kampus yang sedang berbenah menjadi The Learning University ini2), justru tidak memiliki lahan khusus yang disediakan bagi mahasiswa, yang ingin memarkir kendaraan mereka. Berbeda dengan pegawai perpustakaan, yang menjadikan salah satu sudut di belakang perpus sebagai tempat parkir, mahasiswa harus mencari lokasi terdekat yang mampu “menampung” kendaraan mereka untuk sementara waktu.

Seperti halnya dengan fasilitas kampus yang lain, misal gedung kuliah bersama, tempat parkir menjadi sarana yang cukup bisa dipertimbangkan untuk disediakan bagi mahasiswa. Sebagai pengunjung perpustakaan, selayaknya mereka tidak harus berjalan jauh menuju parkir Fakultas Sastra di sebelah utara, parkir Fakultas Ilmu Pendidikan di sebelah barat daya, atau Fakultas Teknik di sebelah timur laut. Jika hal itu terjadi, ada pertimbangan “menyamaratakan” antara mahasiswa yang memiliki kendaraan dengan mahasiswa yang berjalan kaki.

Sebagai pejalan kaki pun, mereka kadang harus ekstra waspada terhadap kecepatan kendaraan yang melaju di sebelah kanan maupun kiri area perpustakaan. Meskipun didukung oleh rimbun dan teduh pepohonan, tidak dapat dipungkiri bahwa ketidaklancaran drainase di area taman dan di jalan sebelah kanan perpustakaan, mengganggu kenyamanan mereka berjalan kaki. Ditambah lagi dengan fakta, terselenggaranya kegiatan di aula atau joglo perpustakaan, yang sebagian besar pesertanya bukan bagian dari civitas akademika UM. Alasan tersebut semakin menyadarkan, bahwa perlu adanya kawasan khusus parkir bagi mahasiswa.[]

 

Oleh: Nur Aini

1) Kamus Besar Bahasa Indonesia.

     2) Wahyu Dwi Lestari dalam kolom Kesalahan Sistem atau Kekurangan Lahan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA