Stiker Berlangganan yang Tidak Relevan

Parkir. Rutinitas yang tidak lepas dari warga Universitas Negeri Malang (UM). Pada hari aktif tidak hanya rektor atau

Parkir. Rutinitas yang tidak lepas dari warga Universitas Negeri Malang (UM). Pada hari aktif tidak hanya rektor atau dosen yang memarkir kendaraan, mahasiswa juga melakukan hal yang sama, bahkan lebih banyak kendaraan mahasiswa daripada pihak rektorat atau dosen. Maka, mahasiswa mendapat fasilitas parkir yang memadai. UM mengeluarkan kebijakan dengan adanya stiker berlangganan.

 

Menurut Bapak Bakti, selaku satpam yang menjaga parkir Gedung Pedoman Pernghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), mahasiswa dapat berlangganan parkir bulanan, dengan syarat membeli stiker berlangganan. Keuntungannya, mereka dapat memarkir kendaraannya di semua tempat parkir yang berada di wilayah UM. Cara parkirnya juga cukup mudah yaitu hanya dengan menunjukkan stiker berlangganan tersebut. Salah satu tempat yang menjual stiker berlangganan tersebut berada di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), sedangkan di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) masih belum tersedia karena tidak diberi jatah.

Bila dilihat dengan kasat mata, penyebaran stiker berlangganan parkir belum merata. Dampak bagi mahasiswa sendiri adalah setiap hari mengeluarkan biaya lima ratus rupiah untuk tiap kali parkir. Belum lagi jika ada yang ingin menitipkan helm, dibutuhkan tambahan uang lima ratus rupiah yang harus dikeluarkan. Jika kita menjumlahnya, tiap bulan mahasiswa harus merogoh kocek sekitar tiga puluh ribu rupiah. Berbanding terbalik jika memanfaatkan fasilitas stiker berlangganan parkir yang dimungkinkan jauh lebih murah, maka dapat menekan biaya pengeluaran parkir. Namun disayangkan, belum semua fakultas melayani pembelian stiker berlangganan.

Pada kenyataannya, tersedia tidaknya stiker berlangganan tidak memengaruhi pengeluaran mahasiswa karena mayoritas mahasiswa masih mengeluarkan uang untuk parkir kendaraan di wilayah UM. Akibatnya, tidak ada pengiritan pengeluaran untuk biaya parkir kendaraan. Seperti yang diungkapkan oleh Heviana, mahasiswa Jurusan Geografi angkatan tahun 2009, ia merasa dirugikan dengan adanya stiker berlangganan yang belum tersebar secara merata.

UM sendiri berencana akan mengeluarkan kebijakan yang lebih baik lagi untuk mengatasi masalah stiker berlangganan tersebut, dengan menggunakan sistem bebas parkir tanpa harus membayar parkir. Sistem bebas parkir dinilai sebagai solusi yang tepat, dengan menaikkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh mahasiswa UM. “Secara teknis, tiap mahasiswa yang parkir akan diberikan stiker parkir setelah selesai parkir, dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan dicatat oleh petugas parkir,” jelas Pak Bakti, saat sedang bertugas. Dengan adanya stiker parkir tersebut, petugas parkir lebih dimudahkan memantau kendaraan keluar masuk.

Menunjukkan STNK merupakan sebagai salah satu antisipasi untuk menghindari kehilangan kendaraan yang diparkir di wilayah UM. “Sistem bebas parkir sudah siap dilaksanakan karena satpam hanya sebagai pelaksana. Untuk terwujudnya sistem bebas parkir tersebut, maka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Rektor,” tambah beliau.

Oleh: Purwita Eka Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA