Selasa (24/11). Pemira tahun ini, Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi) menawarkan kelonggaran dalam persyaratan pendaftaran, tepatnya pada penetapan nilai IPK minimal yang lebih rendah (2,75) dari persyaratan dari fakultas-fakultas lainnya (3,00). Sehubungan dengan nilai minimal IPK yang masih mengikuti peraturan pemira tahun lalu meski aturan pemira tahun ini mewajibkan IPK minimal calon adalah 3,00, Putri selaku ketua Komisi Pemilihan Fakultas (KPF) mengatakan aturan pemira di FPPsi beralasan bahwa penetapan IPK 3,00 terlalu berat bagi mahasiswa psikologi yang mencalonkan dirinya. “Kami masih menggunakan IPK 2,75 karena sangat jarang mahasiswa psikologi yang mendapatkan IPK 3,00 disebabkan materi kuliah kami yang juga sulit”
Selain pemberian ‘kelonggaran’ dari segi penurunan persyaratan IPK minimal, menurut Mega, sekertaris KPF Psikologi, pihaknya juga melonggarkan para pendaftar DMF dan BEM untuk pengumpulan berkas. “Mereka tidak perlu datang langsung ke ruangan DMF psikologi, pengumpulan bisa melalui [email protected],” pungkas Mega. (ris/nad//gia)