Malang (25/5), Komite Aksi Kamisan Kota Malang mengadakan aksi kamisan yang rutin diadakan pada Kamis. Wali Kota Malang. Aksi kamisan ke-33 ini mengusung tema “Menagih Janji Reformasi”. Menurut Ugik, salah satu orator menjelaskan, “Kamisan kali ini bertema menagih janji reformasi karena bertepatan dengan momentum runtuhnya rezim otoritarian Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998”.
Terinspirasi dari aksi kamisan di Jakarta, Yogjakarta dan kota-kota lain maka terbentuklah aksi kamisan di Kota Malang. Aksi kamisan ini sebagai kampanye untuk mengusung isu lokal maupun nasional. Selain itu, sebagai wadah bertemunya segala elemen gerakan-gerakan di Malang Raya, sehingga organisasi-organisasi di Malang Raya bisa berkonsolidasi membela kepentingan rakyat.
Sistem demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya dijalankan dengan semestinya. “Demokrasi kita masih rancu. Masyarakat masih diliputi ketakutan, para petani masih dirampas hak-haknya,” kata Ami mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang yang mengikuti aksi Kamisan ini.
Peristiwa reformasi yang terjadi 19 tahun silam ini menandakan bahwa Indonesia meninggalkan sistem pemerintahan lama yang penuh dengan kekerasan dan kesewenang-wenangan. Tetapi hingga kini hal tersebut masih belum benar-benar terhapuskan. Banyak kasus-kasus serupa yang terjadi di era orde baru dan reformasi, seperti kasus-kasus pembunuhan aktivis HAM, represifitas aktivis pers mahasiswa, dan perampasan tanah-tanah petani.
“Pemerintah hari ini bukan demokratis, pemerintah ini adalah lanjutan orde baru. Pemerintah menjunjung tinggi pemodal tapi tidak menghargai rakyatnya. Investor besar dari luar negeri merasa seperti di rumahnya sendiri dan dilayani dengan sepenuh hati namun rakyatnya ditindas hak-haknya,” tutur salah satu demonstran dalam orasinya.
Aksi kamisan kali ini mengharapkan pemerintah tidak mengekor pada sistem orde baru. Selain itu, diinginkan juga masyarakat ikut mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia. (ynn//fdn)