Pasuruan (26/4) – Warga Dusun Gunung Bukor, Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi damai penghentian pengerukan tanah milik petani. Pengerukan tanah oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), bekerjasama dengan PT Winona, menjadi alasan warga untuk melakukan aksi damai. Aksi ini dilakukan dengan kegiatan istighosah dan orasi.
Dalam aksi ini, warga membawa bendera merah putih sebagai bukti semangat dan antusiasnya untuk mempertahankan lahan yang dijadikan penambangan. Selain itu, ada pula warga yang membawa poster bertuliskan “Hentikan Intimidasi Terhadap Kaum Tani, Hak Kami Terampas dan Tertindas”.
Sejauh ini tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak TNI AL terkait pengerukan lahan dekat pemukiman warga. Warga setempat merasa dirugikan karena kehilangan penghasilan dari lahan yang dijadikan penambangan tersebut.
“Kami akan mengusahakan tindakan mediasi persuasif, kita sudah mengadukan ke pemerintah pusat, ke DPRD kabupaten maupun provinsi, akan tetapi mereka tidak bisa mengabulkan permohanan kami,” tutur Eko Suryono, Koordinator Aksi. Eko juga mengutarakan harapannya bersama masyarakat agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.
“Sebelum ada perhentian tambang, kita akan melakukan upaya-upaya seperti demonstrasi ini, dan juga kami berharap pemerintah segera menghapus larangan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), membuat atau memperbaiki bangunan rumah, instalasi air dan listrik, karena itu merupakan hak Warga Negara,” tambah Eko.
Masyarakat sekitar beserta massa aksi menyuarakan tuntutannya, antara lain: (1) Menghentikan kegiatan pengerukan lahan pertanian warga oleh TNI AL, (2) segera membentuk tim bersama lintas instansi dan masyarakat untuk upaya penyelesaian, (3) hapus segala larangan TNI AL pada seluruh wilayah tanah sengketa di 11 desa di 3 kecamatan (Nguling, Lekok dan Grati) sebelum ada penyelesaian konflik tanah. (irm//bia)