Universitas Negeri Malang, Siarpersma – Kontestasi politik pada badan Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPM) di Universitas Negeri Malang (UM) telah digelar pada Kamis (28/11). Pemungutan suara diselenggarakan di tiap-tiap fakultas sejak pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ketujuh fakultas menetapkan jam yang sama untuk alokasi waktu pemungutan suara, namun Fakultas Ilmu Sosial menetapkan untuk menutup dan menyeterilkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pukul 16.00 WIB.
Saat ditanya perihal penjadwalan tersebut, Iksan Kusaeni, Ketua Pelaksana Pemilu Raya (Pemira) FIS 2019 menyatakan bahwa itu keputusan dari FIS. “Pihak PTIK UM memberikan batas untuk sistem e-vote hingga jam 5 sore, namun keputusan dari fakultas hanya sampai jam 4 sore saja,” terangnya. Ia juga menambahkan bahwa keputusan itu dibuat demi mengantisipasi antrian panjang yang melebihi batas waktu dari sistem. “Kalau sudah mendekati jam 5 namun antrian masih panjang kan otomatis gak bisa milih, jadi kita tutup satu jam sebelum tutup,” ungkap mahasiswa Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan angkatan 2017 itu.
Iksan juga mengungkapkan bahwa antusiasme mahasiswa FIS dalam Pemira kali ini cukup tinggi dan tanpa ada kendala yang berarti. Rahmad Ganjar, Mahasiswa Pendidikan Sejarah angkatan 2018 setelah menggunakan hak pilihnya pun berpendapat bahwa Pemira kali ini di FIS berjalan kondusif. Sementara itu, mengenai hasil suara, Iksan janjikan akan diumumkan pada hari yang sama. (rzk//elv)