Aksi Warga Prigen Tolak Alih Fungsi Hutan Tretes: “Keselamatan adalah Hukum Tertinggi”

“Keselamatan adalah hukum tertinggi, Arjuno tidak dijual, hutan kita tidak boleh dilibas, hidup rakyat Prigen!” Ucap tegas salah

Fahmi/Siar

“Keselamatan adalah hukum tertinggi, Arjuno tidak dijual, hutan kita tidak boleh dilibas, hidup rakyat Prigen!” Ucap tegas salah satu orator dalam aksi tolak ahli fungsi Hutan Tretes, Minggu (29/3).

Pagi itu, ratusan warga Prigen bersama berbagai elemen masyarakat lainnya turun ke jalan. Mereka berjalan kaki dalam long march dari pertigaan Dung Biru, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana alih fungsi hutan produksi sebesar 22,5 hektare oleh PT Stasion Kota Sarana Permai. Meskipun, pihak investor telah merubah rancangan proyek pembangunan real estate menjadi wisata alam terpadu, bagi warga, itu tidak banyak mengubah apapun.

Hal itu ditegaskan oleh Priya Kusuma, Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (GEMA DUTA). Ia menyebut, penolakan warga bukan dilandasi sikap anti investasi, melainkan kekhawatiran terhadap risiko ekologis yang sangat nyata.

Ia menunjuk langsung pada kondisi geografis kawasan tersebut, kemiringan lahan antara 12 hingga 30 derajat, dengan elevasi 800 sampai 1100 meter di atas permukaan laut. 

Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, alih fungsi hutan bukan sekadar perubahan lanskap, tapi potensi bencana.

“Bukan kita anti investasi, Mas, tapi sampeyan lihat posisinya itu loh. Di ketinggian berapa rencana proyeknya itu? 800 sampai 1100 MDPL,” ujar Priya.

“Akan jadi apa saudara-saudara kita yang di Bangil? Kalau hujan aja, daerah Kalianyar, Bangil belum kering (mudah banjir). Kalau ini dirusak, yang bawah bisa hancur, Mas,” tambahnya.

Selain potensi dampak lingkungan, keresahan warga juga dipicu oleh proses penguasaan lahan yang dinilai bermasalah.

Berdasarkan penuturan Priya, awal penguasaan lahan hutan seluas 22,5 hektare di kawasan tersebut bermula dari skema tukar guling antara hutan produksi dengan lahan pengganti seluas 225 hektare di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang. Proses ini melibatkan pengembang Kusuma Raya Utama sebagai bagian dari pihak yang berkepentingan.

Akan tetapi, hasil survei Panitia Khusus (Pansus) yang menemukan ketidaksesuaian lahan dalam proses penukaran.

“Kemarin Pansus itu akhirnya juga survei ke sana. Ternyata tidak ada kesesuaian lahan. Besaran lahan yang ditukar ternyata tidak sesuai. Itu kan sudah menjadi sebuah kecacatan, kan? Sudah menjadi sebuah manipulasi, kan?”

Temuan itu menambah daftar kejanggalan yang dipertanyakan warga. Jika proses dasar pengalihan lahan bermasalah, maka legitimasi proyek yang berdiri di atasnya pun ikut dipersoalkan.

Menanggapi situasi tersebut, warga menyusun petisi yang berisi tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait. Adapun tuntutan tersebut meliputi:

1. BEKUKAN PKKPR PT. STASION KOTA SARANA PERMAI
2. CABUT SHGB PT. STASION KOTA SARANA PERMAI
3. KEMBALIKAN STATUS LAHAN MENJADI ZONA HIJAU
4. BATALKAN SK KEMENHUT NO. 375 TAHUN 2004
5. USUT TUNTAS TMKH PT. KUSUMA RAYA UTAMA
6. HUTAN HARUS TETAP JADI HUTAN JANGAN ALIH FUNGSIKAN APAPUN ALASANNYA

Selain petisi, warga juga membuat pernyataan sikap berisi poin-poin tuntutan yang nantinya akan disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan kepada Bupati Pasuruan.

Priya menyampaikan bahwa ia dan warga Prigen memberikan tenggat waktu hingga 28 April kepada Pansus untuk memberikan rekomendasinya. 

Jika rekomendasi tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

Terakhir, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara dalam menghadapi kepentingan yang dianggap merugikan.

“Jangan pernah takut untuk menyuarakan bahwa masyarakat itu punya hak hidup yang sama dengan para pejabat, birokrat, maupun pengusaha. Jangan cuma mereka sendiri yang mengendalikan,” tegasnya.

Editor: Nailah Nur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA


🔎 Apa yang ingin kamu cari?
Search
🔥Terbaru