27 Juli 2024 9:35 AM
Search

Kurangnya Aksesibilitas Sistem E-voting, Mahasiswa FIP Gelar Aksi Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa mahasiswa warnai pemilu raya (pemira) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (29/11).

Dokumentasi/LPM Siar

Aksi unjuk rasa mahasiswa warnai pemilu raya (pemira) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM), Kamis (29/11). Unjuk rasa tersebut dipunggawahi oleh mahasiswa disabilitas bersama beberapa mahasiswa FIP. Aksi dilakukan lantaran sistem pemungutan suara yang diterapkan dalam pemira 2018 dirasa kurang ramah terhadap mahasiswa disabilitas.

Pemira UM 2018 serentak dilaksanakan di setiap fakultas menggunakan sistem e-voting. Hal tersebut yang menimbulkan rasa kecewa mahasiswa disabilitas yang kemudian dituangkan dalam aksi. “Kita teman-teman disabilitas tidak menolak e-vote, namun kita menginginkan e-vote yang ramah disabilitas, dalam artian teman-teman dengan hambatan penglihatan bisa melakukan e-vote secara pribadi, karena itu menjaga asas kerahasiaannya teman-teman,” ungkap Try Febri Khoirun Nidhom, Alumni FIP.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada PEMIRA kali ini KPU pusat kurang melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan mahasiswa disabilitas. Terbukti dengan adanya video simulasi penggunaan e-voting yang dikeluarkan oleh KPU hanya berisi gambar dan musik. Sedangkan, mahasiswa yang memiliki keterbatasan penglihatan tidak dapat mengakses video tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak KPU mengadakan pertemuan secara personal dengan mahasiswa disabilitas. Dalam pertemuan tersebut KPU menawarkan pendampingan dari UKM Gempita dan membuat bilik khusus mahasiswa disabilitas. Namun, hal tersebut dirasa menyiderai asas kerahasiaan dalam pemilu.

“Awalnya, tawaran dari mereka pendamping itu dari UKM Gempita, karena saya merasa bahwa teman-teman dari UKM Gempita itu memiliki hak memilih sehingga yang saya khawatirkan adalah ketika teman-teman menggunakan pendamping yang punya hak pilih maka akan terjadi penggiringan suara,” jelas humas orasi ilmiah tersebut yang akrab disapa Irul.

Pada pertengahan aksi, sempat dilakukan mediasi yang melibatkan KPU pusat, panitia pengawas, Komisi Pemilihan FIP, wakil dekan FIP, dan perwakilan masa aksi. Dalam mediasi tersebut membahas mengenai beberapa hal diantaraya:

  1. Mengadakan sosialisasi kepada mahasiswa disabilitas sebelum diselenggarakannya pemira.
  2. Menggunakan sistem konvensional dengan surat suara braille.
  3. Jika tetap menggunakan e-voting diharapkan menggunakan aplikasi khusus disabilitas.
  4. Membuat pusat kajian terkait disabilitas agar terdapat payung hukum yang jelas, sehingga dapat membuat statuta khusus disabilitas.

Harapan dari teman-teman disabilitas dengan adanya aksi tersebut adalah sebagai bahan refleksi dan evaluasi bersama sehingga dapat menjadi implementasi di tahun 2019. Selain itu, agar UM sebagai kampus inklusi segera berbenah, khususnya dalam menangani isu disabilitas dengan membuat pusat kajian atau Unit Layanan Disabilitas. (ida/wis//bia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA