27 Juli 2024 10:00 AM
Search

Perilaku Mengonsumsi Film Bajakan di Kalangan Masyarakat

Pada era sekarang ini, teknologi sudah berkembang begitu pesat. Termasuk internet, media sosial, dan situs lain di dalamnya.

Gambar : Ahmad Farid
Dokumentasi/LPM Siar

Pada era sekarang ini, teknologi sudah berkembang begitu pesat. Termasuk internet, media sosial, dan situs lain di dalamnya. Pesatnya teknologi tersebut berpengaruh pada berbagai bidang, khususnya dalam dunia perfilman. Semua orang bisa dengan mudah mengakses film dengan internet. Namun tak jarang juga yang menyalah gunakan kemudahan tersebut. Banyak orang memilih mengkonsumsi film ilegal dari internet. 

Untuk itu, sejak tanggal 8 hingga 30 Oktober Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Siar melakukan riset dengan menyebarkan kuesioner terkait “Perilaku Mengonsumsi Film Bajakan di Kalangan Masyarakat” dengan maksud guna mengetahui perilaku mengonsumsi film bajakan di kalangan masyarakat. Didapat sebanyak 35 responden, merupakan kalangan masyarakat yang mengonsumsi atau mengenal orang yang mengonsumsi film bajakan. Data yang didapat sebagaimana infografis berikut:

sumber: Ahmad Farid/Siar

Film bajakan kini marak dikonsumsi di kalangan masyarakat. Sebanyak 11% responden mengaku telah menonton film bajakan sejak kanak-kanak (5-11 tahun), dan 88,6% responden mengaku menonton film bajakan sejak remaja (12-25 tahun). Diantara mereka terhitung 14 orang sangat sering menonton film bajakan, 14 orang sering, 2 orang jarang, dan 5 orang sangat jarang. Dalam hal penyebarluasan film bajakan, terdapat 71,4% tidak menyebarluaskan dan 28,6% menyebarluaskannya. Kemudian terkait yang menjual film bajakan, terhitung 100% responden tidak menjual film bajakan.

Dari data yang tertera, masyarakat seringkali menonton film bajakan melalui website ilegal sebanyak 57,1% responden dan sebanyak 42,9% menonton film bajakan melalui telegram. Dengan menggunakan website ilegal yang pernah mereka gunakan dalam menonton film bajakan diantaranya adalah IndoXXI sebanyak 31,4% responden, bioskop21 sebanyak 28,6% responden, LayarKaca21 sebanyak 60% responden, Rebahin 22,9% responden, cinema3satu 5,7% responden, seven torrent sebanyak 2,9% responden, IDFL Multiplex 21 sebanyak 2,9% responden, BioskopKeren sebanyak 20% responden, Movindo21 sebanyak 17,1% responden, Juragan Film sebanyak 25,7% responden, dan yang menonton film bajakan di platform lain sejumlah 40,6% responden. Disini genre film yang mereka tonton adalah drama dengan sejumlah 26 responden, Aksi (Action) sebanyak 20 responden, Horor sebanyak 17 responden, Komedi sebanyak 11 responden, Sci-fi sebanyak 11 responden, dan sebanyak 6 responden menonton dengan genre lain.

Namun demikian, sejumlah 100% responden juga mengaku  pernah menonton film di platform legal. Dengan menonton menggunakan WeTV sebanyak 65,7% responden, Disney+Hotstar sebanyak 28,6% responden, Netflix sebanyak 68,6% responden, Iflix sebanyak 20% responden, Vidio.com sebanyak 48,6% responden, Vision+ sebanyak 5,7% responden, Viu sebanyak 14,3% responden, dan sebanyak 11,6% responden menonton di platform lain.

Beberapa faktor yang menyebabkan menonton film bajakan adalah yang pertama karena semakin canggihnya teknologi. Dibuktikan dengan persentase jumlah responden sejumlah 74,3% mengaku sangat setuju, sebanyak 20% responden mengaku setuju, dan sebanyak 5,7% responden mengaku tidak setuju, dengan alasan responden sebanyak 11,4% responden menonton film bajakan karena fitur rekam layar yang dapat merekam film orisinal, sebanyak 5,7% responden karena mesin pencetak dan pengganda DVD/VCD bajakan, sebanyak 94,3% responden karena website ilegal yang sangat mudah diakses, dan alasan lainnya sebanyak 8,7% responden.

Faktor lainnya adalah mengenai biaya yang dikeluarkan, sebanyak 57,1% responden mengaku sangat setuju, 20% setuju, 20% tidak setuju, 2,9% sangat tidak setuju.. Hal tersebut dengan alasan sejumlah 25,7% responden menonton film bajakan karena harga tiket bioskop yang mahal, sejumlah 0,0% responden  karena harga (Vew Compact Disc)VCD/(Digital Versatile Disc) DVD yang relatif murah, sejumlah 82,9% responden karena website ilegal yang memberikan film-film bajakan secara gratis dengan kualitas yang sama, dan sejumlah 57,1% responden  karena platform legal untuk menonton film orisinil cukup mahal dan memiliki tempo waktu terbatas, dan alasan lainnya sejumlah 8,7% responden.

Sikap tak acuh juga menjadi salah satu faktor penyebab masyarakat menonton film bajakan. Hasil riset menunjukkan sebanyak 22,9% responden  mengaku sangat setuju, 45,7% setuju, 25,7% tidak setuju, dan 5,7% sangat tidak setuju. Sebanyak  51,4% responden dengan alasan karena tidak memikirkan menonton film bajakan bentuk pelanggaran atau tidak, sebanyak 34,3% karena kurangnya menghargai suatu karya, sebanyak 54,3% karena merasa menonton film bajakan adalah hal yang wajar, sebanyak 34,3% karena kurangnya pengetahuan tentang hak cipta, dan 8,7% dengan alasan lainnya.

Kemudahan akses dan kelengkapan juga menjadi faktor penyebab masyarakat menonton film bajakan. Sebanyak 51,4% mengaku sangat setuju, 45,7% setuju, dan 2,9% tidak setuju. Dengan alasan karena toko VCD/DVD yang memperjualbelikan film bajakan sudah banyak ditemui di berbagai tempat tertera sebanyak 2,9% responden, sudah banyak website ilegal untuk menonton film bajakan yang tersedia di internet tertera sebanyak 82,9% responden, film bajakan yang tersedia di website ilegal/VCD/DVD/Telegram up to date dan lengkap tertera sebanyak 45,7% responden, film bajakan yang tersedia di website ilegal/VCD/DVD/Telegram bisa diunduh dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun tertera sebanyak 57,1% responden, dan film di bioskop yang memiliki masa waktu tayang, tidak selamanya disiarkan sebanyak 31,4% responden. 

Adapun dampak dari menonton film bajakan diantaranya sebanyak 25,7% responden mengaku sangat setuju, 45,7% setuju, 23,9% tidak setuju, dan 5,7% sangat tidak setuju dengan lebih baik menunggu selama beberapa waktu agar dapat menonton film terbaru secara ilegal dan gratis. Sebanyak 22,9% responden mengaku sangat setuju, 40% setuju, 28,6% tidak setuju, dan 8,6% sangat tidak setuju dengan sudah menjadi kebiasaan  untuk menonton film secara ilegal dan gratis. Sebanyak 22,9% responden mengaku sangat setuju, 37,1% setuju, 31,4% tidak setuju, dan 8,6% sangat tidak setuju dengan merasakan hal keterusan terlanjur menikmati menonton film bajakan. Sebanyak 22,9% responden mengaku sangat setuju, 14,3% setuju, 28,6% tidak setuju, dan 34,3% sangat tidak setuju dengan  mengalami kesulitan mencoba menahan keinginan untuk menonton/mengunduh film bajakan. 

Ketika sudah lama tidak menonton film bajakan, sebanyak 2,9% responden sangat setuju, 20% setuju, 42,9% tidak setuju, dan 34,3% sangat tidak setuju. Mereka mengaku selalu teringat untuk melakukannya kembali.

Sebanyak 14,3% responden mengaku sangat setuju, 25,7% setuju, 28,6% tidak setuju, dan 31,4% sangat tidak setuju jika pelanggaran hak cipta menonton/mengunduh film dari website ilegal bukanlah hal yang serius.

Sebanyak 82,9% responden mengaku tidak pernah terdampak virus malware setelah menonton film bajakan di website ilegal, dan 17,1% responden mengaku pernah mengalaminya dengan berbagai permasalahan seperti kualitas kecepatan pengoperasian perangkat menjadi menurun, banyak muncul iklan berbentuk pop-up yang membuka windows baru secara otomatis, mendownload aplikasi tanpa izin, data handphone terserang, virus dari iklan, dan bisa merusak sistem handphone dan mencuri data pribadi.

Kedepannya sebanyak 82,9% responden mengaku  akan meninggalkan praktik ini dan beralih ke cara-cara akses yang lebih legal dan 17,1% tidak melakukannya.

Penulis : Shofi Nur Jannah

Editor : Farid Wahyu Tri S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA