Headline: BEM U & DPM Buka Suara Perihal Evaluasi

Rapat evaluasi Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) hari pertama dilaksanakan pada Rabu (21/8) pukul 14.00 WIB di ruang

Rapat evaluasi Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) hari pertama dilaksanakan pada Rabu (21/8) pukul 14.00 WIB di ruang rapat senat, gedung A3 lantai 2. Rapat tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor (WR) 1 dan 3, Wakil Dekan (WD) 1 dan 3, BEM U serta DPM. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa poin perihal PKPT, di antaranya tentang peraturan beredarnya selebaran. “Selebaran bentuk apa pun tidak boleh. Memang tujuannya baik, tapi ketika itu sudah jadi peraturan kemudian dilanggar, maka jadi tidak baik”, kata Yuris, Presiden Mahasiswa UM. Yuris menuturkan, pemanfaatan informasi komunikasi hanya melalui website www.um.ac.id. Selain itu dianggap ilegal.

“Pada rapat evaluasi tersebut, Rektor UM mengungkapkan, evaluasi ada 2 macam, yaitu evaluasi mikro dan evaluasi makro. Evaluasi PKPT hari pertama termasuk evaluasi mikro,” terang Yuris

Yuris juga menjelaskan bahwa Rektor UM menyayangkan perihal penandatanganan MoU saat PKPT hari pertama di Graha Cakrawala. Delon, Ketua DPM UM menambahkan, instruksi yang diterima panitia yaitu MoU tidak usah dideklarasikan karena ketika itu rektor sudah meninggalkan gedung Graha Cakrawala. Namun, ternyata rektor sendiri sebenarnya ingin MoU PKPT damai dideklarasikan.

Mengenai evaluasi sendiri, Delon berkata “Evaluasi untuk perbaikan PKPT tahun depan mengenai over load tempat”. Menurutnya, meskipun terjadi over load, harus dipikirkan solusinya agar mahasiswa baru (Maba) tetap mendapat materi secara maksimal.

Delon juga memaparkan bahwa permasalahan yang sedikit kurang adalah sistem komunikasi antara panitia pusat dan panitia fakultas. Sempat ada ketegangan sedikit antara panitia pusat dan panitia fakultas di Graha Cakrawala, seperti ada selebaran, ada panitia fakultas yang masuk. Sebenarnya instruksi dari rektor memang tidak boleh. Apa pun tidak boleh meskipun sudah dapat izin dari wakil dekan, tetap tidak boleh karena memang semua izinnya harus dari panitia pusat. Perizinannya langsung ke WR 3, WR 1, atau langsung ke Bapak Rektor.

“Kami dari panitia pusat, memang itu tugasnya. Apa-apa yang tidak sesuai dengan kesepakatan ya harus kami tindak”, ujar Delon. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial ini menjelaskan bahwa panitia pusat sudah meminta maaf kepada panitia fakultas karena sedikit menyinggung. Tapi, sebenarnya pihaknya tidak berniat untuk mendiskreditkan teman-teman fakultas karena memang masing-masing sudah punya ranah sendiri bahkan panitia fakultas punya waktu selama 3 hari sedangkan panitia pusat hanya punya waktu satu hari. Menurut Delon, panitia pusat sudah konsekuen dan tidak mau ikut campur dalam urusan panitia fakultas. Terakhir, Delon berpesan pesan untuk panitia, “Sudah ada aturan, mohon ditaati jangan sampai Maba bingung”. (yna/aft)

*buletin hal.1-2. terbit edisi 2 September 2013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA