Rebut Kembali Pakel

Tarian penyambut luka dimainkan. Setiap gerak tubuh berirama senada dengan alat musik itu membangunkan duka, mengingatkan pada kebaikan

Gambar: Walhi Jatim
Gambar: Walhi Jatim

Tarian penyambut luka dimainkan. Setiap gerak tubuh berirama senada dengan alat musik itu membangunkan duka, mengingatkan pada kebaikan tetangga, pada praktik menanam, pada kenangan makan makanan bergizi, hingga pada sebuah pengharapan perjuangan lahan konflik. Semua-muanya menjadi satu-kesatuan.

Ada tawa-tawa yang menggelegar di sekitaran Panggung Rakyat – Menjaga Napas Perjuangan Tani Pakel pada Minggu (25/10) tatkala Bapak Asani, Warga Desa Pakel ceramah komedi di depan penonton. Sayangnya tawa tersebut harus diakhiri dan acara buru-buru ditutup karena terjadi kesurupan. Baru kali ini ada festival rakyat yang ditutup pertunjukan kesurupan. Meskipun begitu, acara yang menjadi guyub nyala api dan semangat perjuangan warga tersebut lebih mirip lumbung kekalahan daripada sebuah pertunjukan seni sehari jadi.

Sehari setelah Hari Tani Nasional tahun 2020, di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi sepakat untuk menduduki lahan yang dimiliki PT Bumisari. Sengketa itu konon sudah berumur 95 tahun sejak Doelgani, Karso, Senen, Ngalimun, Martosengari, Radjie Samsi, Etek mengajukan permohonan pembukaan hutan Sengkan Kandang dan Keseran yang terletak di desa Pakel. Dari zaman pemerintahan kolonial Belanda tersebut, berselam 4 tahun yaitu tanggal 11 Januari 1929, permohonan mereka di kabulkan oleh Bupati Banyuwangi yang saat itu menjabat R.A.A.M. Natoyo Suyo seluas 4000 Bahu.

Sebelum Indonesia merdeka, Doelgani CS sering ditangkap lalu bebas karena ia tidak bersalah. Dengan berbekal keyakinan akan kebenaran, tuduhan komunis acapkali jadi alasan utama Doelgani CS di kriminalisasi. Panas – dingin nya konflik antara warga dan PT Bumi Sari mengantarkan warga pada kekalahan setelah tragedi berdarah pemberontakan Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI) mencuat. Warga tidak bisa lagi menduduki kawasan hutan, karena akan dituduh sebagai PKI.

Kala Orde Baru, Bumi Sari mendorong warga untuk menanam tanaman kopi, kelapa, dan lain-lain. Di tahun 1970, saat tanaman tumbuh besar pengusiran warga pun terjadi. Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terbitpada 13 September 1985, Nomor SK.35/HGU/DA/85, dengan penjelasan bahwa PT Bumi Sari berhak memiliki luas 11.898.100 m2 atau 1189,81 hektar. SK tersebut terbagi dalam dua Sertifikat, yakni Sertifikat HGU Nomor 1 Kluncing, seluas 1.902.600 m2 dan Sertifikat HGU Nomor 8 Songgon, seluas 9.995.500 m2.

HGU seharusnya berakhir pada 31 Desember 2009. Namun Bumi Sari mengklaim telah mengantongi izin pengelolaan kawasan. Dari sinilah konflik semakin kompleks.

Saat rapat perjuangan warga (Foto: Kev/Siar)

Pada gerakan pendudukan untuk pertama kalinya bagi warga, terbangunnya ruang dan keharusan menjaga napas perjuangan lahan milik warga ini meyakinkan akan suatu hal; semangat merawat hidup atas kehidupan yang sudah lama dicuri.

“Hidup Pakel! Hidup Pakel!” terdengar lantang dari guyub posko perjuangan warga. Bendera Rukun Pakel berkibar di udara. Mereka tetap merawat hidup dengan bahagia dalam perjuangan.

Malam itu, menjelang hari 25 Oktober 2020, menjadi saksi dan sejarah bagi Warga Pakel dalam solidaritas perjuangan. Genap satu bulan sudah Warga Pakel melakukan gerakan pendudukan yang telah lama diklaim PT Bumi Sari. 

Sebuah panggung mungil milik rakyat didesain oleh anak muda Pakel dan warga itu sendiri, mengukuhkan tanda api dari benih-benih yang lama ditinggalkan. Sudah 95 tahun berselam warga hidup dalam lingkaran kerja tak pasti, mengerjakan sesuatu yang bukan milik mereka. Menjadi pelayan untuk orang lain. 

Sebanyak depalan rumah pondok terbangun untuk keperluan posko perjuangan warga (Foto: Kev/Siar)

Acara tersebut dikonsep penuh oleh warga Pakel. Sebanyak delapan rumah pondok didirikan oleh warga. Dari dapur yang selalu menghidangkan makanan tiga kali sehari penuh, ruang baca sebagai tempat belajar, tempat ibadah, posko rapat, hingga sekolah hukum sebagai bekal untuk warga sendiri. Tidak ada hari tanpa kata semangat untuk merebut kembali Pakel seperti semula.

Tidak hanya itu, Desa Pakel memiliki empat Pak Wo. Pak Wo artinya Pak Kami Tuwo. Penyematan Pak Wo sendiri ditujukan untuk kepala dusun. Di Desa Pakel terdapat empat dusun, yakni Dusun Durenan, Krajan, Taman Glupo, dan Sadang. Dalam medan berjuang, masing-masing Pak Wo bertugas sebagai perantara aspirasi keseluruhan Warga Pakel dan juga pemimpin.

Pada Panggung rakyat yang berlangsung, seisi sudut mulai diisi oleh keramaian warga itu sendiri. Satu bulan napas perjuangan seperti pentas kemerdekaan yang bermuara dalam satu hari dalam setahun. Musik-musik perayaan perjuangan, hingga tari-tarian menjaga ibu bumi yang harus terus bertahan dalam genggaman warga. Salah satu warga bahkan mengubah sedikit lirik dari lagu Buruh Tani dengan tema perjuangan warga melawan PT Bumi Sari.

Tidak ada satupun wajah yang muram. Semua berbahagia. Ada benci yang tersematkan dalam 30 detik pembukaan acara saat warga membuka kata; “Apakah kalian siap melanjutkan perjuangan ini?” Kebencian itu lahir dari kumpulan luka yang terabaikan. Seketika itu, acara dimulai dengan orasi “Hidup Pakel! Usir PT Bumi Sar! Rebut Kembali Pakel!”

(Foto: Walhi Jatim)

Nadine adalah salah satu dari sekian kerumunan. Ia masih mengenyam bangku Sekolah Dasar (SD), rautnya lugu, penuh dengan banyak keinginan yang hangat. Menurut pengakuannya, baru pertama kali rasanya ia belajar menari. Mengembangankan tari-tarian tradisional asal Banyuwangi sedari kecil. Tarian itu bernama Tari Jejer Gandrung. Dalam sejarahnya, tarian itu dipercaya sebagai perwujudan rasa syukur masyarakat pasca hasil lahan yang mereka tanam panen.

Seorang bayi meringkuk berkeinginan main bersama Ibunya. Namun Ibu tersebut kerepotan karena harus mengurus berbagai hal lain di posko. Dalam jemari di tangan bocah itu, seakan minta digendong dengan salah seorang teman perempuan yang bersolidaritas untuk tempat ini. Saat seorang teman Perempuan bertanya apa yang adik kecil itu inginkan, lantas adik itu hanya punya permintaan sederhana, bermain sepuasnya di Bumi Pakel.

Setidaknya mereka berani bermimpi – dan mimpi itu harus menjadi kenyataan. Sekarang, tinggal menjalani hari dimana sepatu lars dan senapan laras panjang datang kapan saja – menjelma rasa takut.

Tuntutan Warga Pakel dalam Aksi Hari Tani Nasional (24/10):

  1. Mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut ijin HGU PT Bumi Sari demi kesejahteraan petani Pakel, Banyuwangi.
  2. Mendesak Kapolri beserta jajarannya untuk mengusut dugaan tindak pidana penguasaan lahan secara ilegal oleh PT Bumi Sari, seperti yang telah dijelaskan dalam surat Kemendagri tahun 1985 diatas dan Surat Keterangan BPN Banyuwangi tahun 2018.
  3. Mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi dan pengumpulan data secara langsung, terkait pelanggaran HAM yang menimpa perjuangan warga Pakel selama ini.
  4. Mendesak Perhutani untuk keluar dari Wilayah Desa Pakel.

Penyunting: Mita

2 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CAPTCHA